Loading LPK
LPK Harapan Indonesia Memuat Halaman...
Senin – Jumat : 09.00 – 17.00 WIB
Konsultasi Pelatihan & Uji BNSP: Dedi: 0822-4131-5650 Bima: 0822-3566-7632
Home > Layanan > Skema Quality Control
SKEMA 06 - QUALITY ASSURANCE LEVEL

Skema Quality Control (QC)

Keahlian audit inspeksi kebersihan berkala, pengukuran higienitas permukaan, analisis kepatuhan Service Level Agreement (SLA), dan pencegahan defect.

Pelatihan Praktik Skema Quality Control LPK Harapan Indonesia
Dokumentasi Audit & Quality Control

Mengapa Perusahaan Membutuhkan QC Bersertifikat?

Personil Quality Control adalah penjamin bahwa standar kebersihan tidak mengalami penurunan seiring waktu. QC melakukan audit objektif, pengambilan sampel kebersihan secara acak, dan memberikan rekomendasi tindakan perbaikan (Corrective Action) kepada supervisor sebelum menjadi komplain dari pihak klien.

Unit Kompetensi SKKNI Quality Control:

1. Melakukan Audit dan Inspeksi Standar Kebersihan Ruangan

Pengisian checklist penilaian digital / form audit 100 poin parameter kebersihan.

2. Menganalisis Kepatuhan Service Level Agreement (SLA)

Penetapan batas toleransi waktu respon dan scoring performa kebersihan bulanan.

3. Menyusun Laporan Ketidaksesuaian & Tindakan Korektif (CAPA)

Root Cause Analysis (RCA) penyebab kotor berulang dan rekomendasi retraining teknis.

DISKON KHUSUS BNSP

Daftar Skema QC

*Sertifikat Pelatihan LPK Harapan Indonesia + Sertifikat BNSP bagi yang Lulus Uji Kompetensi.